EVALUASI PENGELOLAAN WAKAF PERSATUAN UMMAT ISLAM (PUI) DI KABUPATEN BOGOR DAN SOLUSINYA (PENDEKATAN METODE DELPHI)
Isi Artikel Utama
Herdi Hendrawan
Asdi Chaniago
Aryo Sasongko
Potensi PUI Wakaf sangat besar, namun kenyataannya pengelolaan wakaf masih menghadapi kendala. Studi ini mengidentifikasi masalah-masalah yang menjadi kendala dalam pengelolaan PUI Wakaf, khususnya di Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan metode analisis Delphi. Berdasarkan hasil analisis Delphi, kendala dengan peringkat tertinggi adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang wakaf. Adapun solusi dengan peringkat tertinggi, terdapat tiga kriteria, yaitu memberikan pendidikan dan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat mengenai wakaf yang baik, pengelolaan wakaf yang inovatif dari Lembaga Aset Wakaf PUI, dan transparansi serta akuntabilitas lembaga aset wakaf PUI. Solusi pengelolaan yang ditawarkan oleh para ahli adalah setiap lembaga PUI mencari potensi dan produktivitas yang dapat dikembangkan, berkolaborasi dengan lembaga lain yang sudah ada, dan mengkonsolidasikan aset wakaf PUI. Meningkatkan kompetensi nazhir, mengembangkan digitalisasi wakaf, berpartisipasi dalam diversifikasi produk wakaf yang telah dikembangkan, memperkuat kedudukan hukum dan sertifikasi tanah wakaf.
Al-Kabisi., Abdullah, Abid, Muhammad., DR., (2004). Hukum Wakaf. Jakarta: Dompet Dhuafa Republika dan IIMaN, cet 1.
Asy'ari, A. (2014). Pengelolaan Wakaf: Studi Terhadap Implementasi Manajemen Wakaf Produktif Di Lembaga Wakaf Dompet Dhuafa Republika. Bandung: Penerbit Pustaka.
De Loë, R. C., Melnychuk, N., Murray, D., & Plummer, R. (2016). Advancing the state of policy Delphi practice: A systematic review evaluating methodological evolution, innovation, and opportunities.
Departemen Agama RI. (2007). Fiqh Wakaf. Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam.
Departemen Agama RI. (2008). Paradigma Baru Wakaf di Indonesia.Jakarta.
George R. Terry. (2006). Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: Penerbit Bumi.
Huda, A. N. (2016). Manajemen Wakaf: Konsep, Teori, dan Implementasi. Yogyakarta: Deepublish.
Lexy J Moleong. (2014). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosadakarya.
Linstone, H., Turoff, M. (2002). The Delphi Method Techniques and Application. Murray Turoff & Harold A. Linstone Inc., London.
Misno, Abdurrahman. (2021). Metodologi Penelitian Bidang Muamalah Ekonomi dan Bisnis. Bandung: Media Sains Indonesia.
Rum,& Heliati. (2018). Modul Metode Delphi. Untuk Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN BAPPENAS
Sossa, L. W. Z., Halal, W., & Zarta, R. H. 2019. Delphi Metod: Analysis Of Rounds, Stakeholder And Statistical Indicators. Foresight.
Syafi'i, Antonio, M. (2016). Manajemen Wakaf: Konsep, Implementasi, dan Model Pengelolaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Tanjung, Hendri., Suhandi Tjetjep., & Tanzilla, Widdy. (2020). Jurnal Analisis Strategi Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia (Pendekatan Metode Delphi). Jurnal of Islamics and Banking. Vol 2, No. 1 (2020).
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, diperoleh pada 20 April 2019 di kemenag.co.id








