ANALISIS PEMANFAATAN DANA ZAKAT DEWAN DAKWAH ISLAMIYAH INDONESIA (DDII) PADA PROGRAM POLA KADERISASI DAI DI KABUPATEN BEKASI
Isi Artikel Utama
Diyan Nasruloh
Apung Sumengkar
Titien Yusnita
Da’wah merupakan tanggung jawab setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Pelaksanaan kegiatan da’wah Islam akan lebih berhasil jika dilengkapi dengan keahlian dan keterampilan yang memadai. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk menyelidiki, menemukan, mendeskripsikan, serta memaparkan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh sosial yang tidak dapat diukur atau dijelaskan dengan pendekatan kuantitatif. Analisis tentang Pemanfaatan Dana Zakat dalam Program Kaderisasi Dai menunjukkan beberapa hal penting. Pertama, kebutuhan dai untuk berdakwah di daerah pedalaman sangat terbatas, sementara di sana terjadi peningkatan kegiatan kristenisasi oleh para misionaris. Kedua, para mahasiswa yang berasal dari daerah tersebut belajar agama dengan harapan kembali ke kampung halaman untuk berdakwah. Ketiga, mekanisme pengumpulan dana untuk pembiayaan kaderisasi dilakukan melalui dua cara, yakni secara offline dan online. Keempat, tantangan yang dihadapi dalam kaderisasi dai meliputi masalah pendanaan, kurangnya keterampilan teknologi di kalangan mahasiswa, serta kemampuan mahasiswa itu sendiri. Kelima, diharapkan program kaderisasi ini dapat berlanjut dan berkesinambungan. Selanjutnya, faktor-faktor yang mendukung keberhasilan Analisis Pemanfaatan Dana Zakat dalam Program Kaderisasi Dai meliputi beberapa aspek. Pertama, metode pengawasan yang diterapkan, seperti kontroling, pengawasan dari musrif, dan kunjungan dosen. Kedua, langkah-langkah untuk mengatasi tantangan, antara lain dengan meningkatkan seleksi di kampus, menambah pengetahuan tentang zakat, dan menyiapkan program bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan akademis. Ketiga, hasil yang telah dicapai mencakup banyaknya pengislaman, pendirian sekolah, pesantren, serta peran sebagai marbot, muadzin, imam, dan khotib, serta pengajaran di pengajian. Keempat, bentuk kerjasama dengan lembaga zakat nasional (Laznas), seperti PT Paragon dan perusahaan kosmetik Wardah. Kelima, dukungan dari pemerintah berupa kemudahan dalam perizinan, dan keenam, dukungan dari masyarakat dalam bentuk dana swadaya.
Dipa, Dhiana Awaliyah Prana. 2021. Kontekstualisasi Mustahik Zakat Fi-Sabilillah Dalam Pembangunan Pendidikan Berkelanjutan.
Feny Rita Fiantika et all. 2022. Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. Rake Sarasin. https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en.
Islahuddin, Musleh Wahid dan. 2021. “Kaderisasi Ulama Pada Islamic Center Wadi Mubarak Megamendung Bogor (Elkid)” 1 (1): 1–12.
Maghfiroh, Moh. Arifin dan Uswatun Hasanah dan Sahoria dan Ahlul. 2021. “Strategi Fundraising Dana Zakat, Infak, Sedekah (Zis) Di Masa Pandemi Covid-19” 2 (2): 239–51.
miftahuddin, mochammad. 2020. “Hadis Tentang Keutamaan Dakwah.” Jurnal Dakwah, 7–10. https://osf.io/7bke8/.
Murdiyanto, Eko. 2020. Metode Penelitian Kualitatif.
Nafila, Muhfidatul, Nur Awaliah Rahimah, Muflihul Fadel, and Subhan Ansori. 2023. “PONDOK PESANTREN DDI BABURRIDHA SAWERE BULUKUMBA SULAWESI” 1 (2): 17–23.
Nasution, Abdul Fattah. 2023. Metode Penelitian Kualitatif.
Nasution, Abdul Haris, Khoriun Nisa, Muhammad Zakariah, and Muhammad Askari. 2018. “Kajian Strategi Zakat , Infaq Dan Shadaqah Dalam Pemberdayaan Umat” 1: 22–37. https://doi.org/10.5281/zenodo.1148842.
Nurjannah, Zaenal Aripin dan Evi Masliyatu Rofiqoh dan Siti Inaisyah dan Dhurotul Mufidah dan Achmad. 2022. “Strategi Penghimpunan Dana Zakat, Infaq Dan Shodaqoh (Zis) Selama Pandemi Covid-19 Di Lazismu Kab. Cirebon” 03 (01): 1–7.
Parida, Ida, and Nur Kholifah. 2022. “STRATEGI KADERISASI CORPS DAI DOMPET DHUAFA PADA PROGRAM DAI NUSANTARA” 06: 89–104.
Rasyid, Fathor. 2020. METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF Teori, Metode, Dan Praktik. Kediri.
ROSYID, MOH. 2019. “Lembaga Pendidikan Dan Kaderisasi Da ’ I :” 17 (1): 181–201.
Samsuddin, Samsuddin, Iskandar Iskandar, and Mariyanto Nurshamsul. 2020. “Pendidikan Kader Da’i Ormas Wahdah Islamiyah Melalui Halaqah Tarbiyah.” Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam 9 (2): 283. https://doi.org/10.32832/tadibuna.v9i2.3527.
Sodikin, Ahmad, Sholeh Hasan, and Ahmad Ulin. 2022. “Kaderisasi DAI NU Untuk Meningkatkan Kualitas Keislaman Dan Kebangsaan Di OKU Timur” 4 (1): 1–7.
Sumanto, Edi. 2021. “Pemikiran Dakwah M Natsir.” Siducat Journal Dawuh 2 (1): 2.
Sunarsi, M. Sidik Priadana dan Denok. 2021. METODE PENELITIAN KUANTITTIF. Edited by Cwtakan Pertama. Tangerang. Pascal Books.
Zain, Arifin. 2022. “Dakwah Dalam Perspektif Al Qur’an Dan Al Hadits.” Religion : Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya 1 (5): 55–66. https://doi.org/10.55606/religion.v1i5.25.
(https://suaraaisyiyah.id/kaderisasi-ulama-di-muhammadiyah-aisyiyah/ dikutp pada hari senin tgl 18 November 2024 pukul 19:12 WIB.)
(https://sajada.id/posts/326002/pentingnya-penguatan-da’i-di-masa-depan. dikutip pada hari Jumat 27-12-2024 pukul 22:44 WIB)
(https://www.hasmi.org/banjir-peminat-1000-orang-daftar-kuliah-di-mahad-huda-islami/. dikutip pada hari Jum’at tanggal 27-12-2024 pukul 22:54 WIB)








