PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR
Isi Artikel Utama
Andiansyah Yusnita
Erna Ernawati
Luthfy Rijalul Fikri
Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya pelaku pernikahan dibawah umur di Desa Cianangneng sehingga membuat penulis terdorong untuk melakukan penelitan mengenai presepai masyarajat akan perihal tersebut. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dan metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Mengacu pada peraturan pemerintah (undang undang) dan ketentuan hukum syariat Islam. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih sering terjadinya pernikahan di bawah umur di Desa Cinangneng Kec.Tenjolaya sehingga memberikan dampak yang kurang baik bagi pelaku pernikahan di bawah umur berupa kurangnya kematangan secara psikologis yang dapat mempengaruhi dalam kehidupan. Untuk pernikahan di bawah umur sendiri padahal sudah di atur dengan undang-undang dan di dalamnya sudah di atur tentang usia atau batasan umur bagi para pelaku pernikahan namun masi banyak masyarakat yang belum bisa mengikuti peraturan yang di buat oleh pemerintah tersebut. Untuk pelaku pernikahan di bawah umur sendiri tentunya memiliki dampak negatif dan positifnya. Namun penulis berharap dengan penelitian ini bisa membuka persepsi masyarakat terhadap pernikahan di bawah umur karna bahwa sayanya pernikahan merupakan suatu perbuatan ibadah yang terus menerus dan di harapkan banyak menghasilkan maslahatnya ketimbang mudharotnya.