Peer Review
Tinjauan Sejawat (Peer Review)
Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan, melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah.
Naskah yang dikirimkan secara daring ke Jurnal Sahid Mengabdi akan ditinjau oleh editor terkait dengan kesesuaian cakupan, gaya penulisan sesuai pedoman jurnal, dan plagiarisme. Naskah yang memenuhi persyaratan Jurnal Sahid Mengabdi akan dilanjutkan ke proses tinjauan yang setidaknya akan ditinjau oleh satu orang reviewer dengan sistem double blind. Reviewer adalah mitra jurnal yang merupakan ahli di bidang yang relevan dengan jurnal. Editor akan mengirimkan email kepada reviewer terpilih yang berisi judul dan isi naskah serta undangan untuk masuk ke situs web jurnal guna menyelesaikan proses tinjauan. Reviewer akan masuk ke situs jurnal untuk menyetujui peninjauan, mengunduh naskah, memberikan komentar, dan menyampaikan rekomendasi. Proses tinjauan oleh reviewer dilaksanakan paling lambat dalam waktu dua minggu. Hasil tinjauan akan dikembalikan kepada penulis untuk tindakan selanjutnya. Naskah yang layak akan diterbitkan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
Kecepatan
Setiap penulis yang masuk daftar tinjauan dan merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah, atau mengetahui bahwa tidak dapat segera menyelesaikannya, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses tinjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain kecuali telah mendapat izin dari editor.
Standar Objektivitas
Tinjauan dilakukan secara objektif. Reviewer menyampaikan pandangannya secara jelas dengan argumen pendukung yang kuat.
Sumber Pengakuan
Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan dan belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa suatu pengamatan, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang sesuai. Reviewer juga harus memberi tahu editor jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan karya lain yang telah diterbitkan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus bertindak secara objektif dan menghindari konflik kepentingan dalam bentuk apa pun, baik yang berkaitan dengan persaingan, kerja sama, maupun hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga terkait naskah tersebut.