ANALISIS INKLUSI KEUANGAN SYARIAH DAN INVESTASI INDUSTRI HALAL TERHADAP PENGEMBANGAN INDUSTRI HALAL DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Trisia Amalia
Apung Sumengkar
Ria Kusumaningrum
Industri halal merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia. Inklusi keuangan syariah menjadi salah satu prasyarat penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai prinsip syariah, sementara investasi pada sektor halal dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi, inovasi, serta daya saing industri halal domestik.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Inklusi Keuangan Syariah dan Industri Halal terhadap Pengembangan Industri Halal di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari data primer yang berupa data keuangan Syariah dan investasi industri halal pada tahun 2021-2024 yang berasal dari Otoritas Jasa Keuangan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Regresi Linier Berganda yang diolah menggunakan SPSS Versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan inklusi keuangan syariah berkontribusi positif terhadap pengembangan industri halal melalui perluasan akses pembiayaan, asuransi, dan investasi syariah bagi pelaku usaha. Selain itu, peningkatan investasi dalam industri halal berdampak signifikan terhadap perluasan kapasitas produksi, distribusi, dan inovasi produk halal. Kedua variabel tersebut memiliki hubungan sinergis dan saling memperkuat dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri halal yang berkelanjutan. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya strategi penguatan inklusi keuangan syariah dan peningkatan investasi untuk memperkuat daya saing ekonomi halal di Indonesia.
Adinugraha, H. H. (2017). Persepsi Label Halal Bagi Remaja Sebagai Indikator Dalam Keputusan Pembelian Produk: As a Qualitative Research. Perisai Islamci Banking and Finance Journal, 1(3), 180–195.
Ahyar, M. K. (2019). Analisis Pengaruh Inklusi Perbankan Syariah terhadap Pembiayaan UMKM Sektor Halal di Indonesia. Al-Tijari Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 5(1), 19–36.
Astuti, M. (2020). Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal
(Halal Lifestyle). Iuris Studia Jurnal Kajian Hukum, 1(1), 14–20.
Al-Qaradawi, Y. (1994). Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Dewi, I. S., & Adinugraha, H. H. (2023). Peran Fintech Syariah dalam Meningkatkan
Inklusi Keuangan Halal pada UMKM di Indonesia, Jurnal Likuid, Vol. 3 No. 1.
Dewi, I. S., & Adinugraha, H. H. (2023). Peran Fintech Syariah dalam Meningkatkan
Inklusi Keuangan Halal pada UMKM di Indonesia, Jurnal Likuid, Vol. 3 No. 1.
Dwi, C. (2024). 10 Negara Dengan Umat Muslim Terbanyak Di Dunia, RI Nomor Berapa? CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/research/20240310150636-128-521083/10-negara- dengan-umat-muslim-terbanyak-di-dunia-ri-nomor-berapa#:~:text=Indonesia memiliki
%2C35%25 penduduk,tertinggi dengan nyaris 100%25 populasi.
Fathoni, M. A. (2020). Potret Industri Halal Indonesia: Peluang dan Tantangan, Jurnal
Ilmiah Ekonomi Islam, Vol. 6 No. 3.
Gischa, S. (2023). Pengertian produk menurut para ahli. Kompas.Com. https://www.kompas.com/skola/read/2023/07/07/120000069/pengertian-produk- menurut-ahli.
Hamzah, A. (2019). Literasi Keuangan Dan Inklusi Keuangan Syariah Di Kalangan
Tenaga Pendidik Kabupaten Kuningan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 7(2),
–187.
Harbani, I. R. (2021). Pengertian Makanan dan Minuman Halal. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-5606956/apa-arti-makanan-halal-dalam-islam-ini- penjelasan-dan-contohnya
Haryono. (2023). Strategi Pengembangan Industri Halal di Indonesia Menjadi Top
Player Global, Jurnal Ad-Deenar, Vol. 7 No. 2.
Hassan, M. H., Samori, Z., & Saleh, N. S. (2021). Digitalization of Halal Industri: Challenges and Opportunities in Halal Traceability Systems. Journal of Halal Industri and Services, 4(1), 1–13. https://doi.org/10.36835/his.v4i1.156
Hayana. (2023). OPINI: 3 Strategi Pengembangan Industri Halal di Indonesia. IAIN PREPARE. https://www.iainpare.ac.id/en/blog/opinion-5/opini-3-strategi- pengembangan-industri-halal-di-indonesia-2427
Hibah, M. (2024). Inklusi Keuangan: Definisi, Contoh, dan Mengapa Itu Penting.
Investopedia. https://www.investopedia.com/terms/f/financial-inclusion.asp
Khaerunnisa, R. (2024). BSI: Ada masalah “supply-demand” bank syariah dan industri halal. ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/3982905/bsi-ada- masalah-supply-demand-bank-syariah-dan-industri-halal
KNEKS. (2021). Peran Keuangan Syariah untuk Menjadikan Indonesia Pemimpin Industri Halal Dunia. KNEKS Ekonomi Syariah. https://kneks.go.id/berita/363/peran- keuangan-syariah-untuk-menjadikan-indonesia-pemimpin-industri-halal-
dunia?category=1
Mastura, A. (2020). Pengaruh Motivasi Investasi, Pengetahuan Investasi Dan
Teknologi Informasi Terhadap Minat Berinvestasi Di Pasar Modal. Jiagabi, 9(1), 64–
Muawanah. (2020). Strategi Pengembangan Produk Halal Dalam Meningkatkan Daya
Saing Industri Halal di Indonesia. Al- ’Adalah Jurnal Syariah Dan Hukum Islam, 5(1),
–49.
Ningrum, R. T. P. (2022). Problematika Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Madiun. Jurnal Studi Ekonomi Syariah,
, 1.
Novi. (2021). Pengertian Penelitian Pengembangan, Fungsi & Cirinya. Gramedia
Blog.
Othman, P., Shaarani, S. M., & Bahron, A. (2016). Development of halal industri in
Malaysia: A SWOT analysis. Social and Management Research Journal, 13(1), 1–14.
Pew Research Center. (2021). The Future of the Global Muslim Population. https://www.pewresearch.org/
Pramudyo, G. N. (2023). Literasi Web: Definisi, Keterampilan dan Konteksnya di
Indonesia. ANUVA, 7(2), 345–354.
Putri, A. D., & Malahayatie. (2024). Tantangan dan Solusi Pengembangan Industri
Halal di Indonesia, Jurnal SYIRKAH, Vol. 1 No. 1.
Rahman, M. (2022). Inklusi Keuangan Syariah dalam Penguatan Industri Halal
Nasional, Jurnal Ekonomi Syariah dan Pembangunan, Vol. 10 No. 2.
Salim, F. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah, Islamic Branding, dan Religiusitas terhadap Keputusan Mahasiswa Dalam Menggunakan Jasa Perbankan Syariah: Studi Pada Mahasiswa FAI Universitas Ibn Khaldun Bogor Angkatan 2017-
Jurnal Kajian Ekonomi Dan BIsnis Islam, 5(2), 226–244.
Setiawan, A. E., Noviarita, H., & Hanif. (2023). Optimalisasi Peran Perbankan
Syariah dalam Mengembangkan Industri Produk Halal, Jurnal Syarikah, Vol. 9 No. 1.
Sugiarti, D. (2023). Literasi Keuangan Syariah Generasi Z dan Minatnya pada Perbankan Syariah (Studi Kasus pada Siswa SMK di Jakarta). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9, 1.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Talib, M. S. A., & Ali, M. H. (2009). Classification of Halal food supply chain management constraints. Journal of Islamic Marketing, 1(3), 221–236. https://doi.org/10.1108/17590831011082426
Talib, M. S. A., Zailani, S., & Zainuddin, Y. (2015). Conceptualizations and definitions of halal food supply chain: A systematic literature review. Journal of Islamic Marketing, 6(2), 278–302. https://doi.org/10.1108/JIMA-01-2014-0007
Thomson Reuters. (2023). State of the Global Islamic Economy Report 2023.
DinarStandard. https://www.salaamgateway.com/special-coverage/SGIE2023
Wilson, J. A. J. (2014). Islamic marketing: Theories, practices, and perspectives.
Palgrave Macmillan.
Yunia, R. (2020). Implementasi Sertifikasi Halal bagi UMKM di Indonesia: Kendala dan Solusi.
Yushita, A. N. (2017). Pentingnya Literasi Keuangan Bagi Pengelolaan Keuangan
Pribadi. Jurnal Nominal, 4(1).








