ANALISIS FUNGSI INTERMEDIASI LEMBAGA PEMBIAYAAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) AMANAH UMMAH DALAM MENGEMBANGKAN SEKTOR USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI BOGOR BARAT
Isi Artikel Utama
Ahmad Cholil
Apung Sumengkar
Muhammad Imdadun Rahmat
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum BPRS perseroan terbatas. BPRS hanya boleh dimiliki oleh WNI dan/atau badan hukum Indonesia, pemerintah daerah, atau kemitraan antara WNI atau badan hukum indonesia dengan pemerintah daerah. Sektor UMKM mempunyai keunggulan dan sangat potensial untuk lebih dikembangkan lagi melalui suatu kebijakan yang tepat dan dukungan dari lembaga yang tepat. Adapun permasalahan utama yang dihadapi oleh sektor UMKM adalah berupa permodalan Teknik pengumpulan data merupakan cara yang dilakukan peneliti untuk menangkap atau menjaring informasi kualitatif dari wawancara, dokumentasi, observasi penelitian. Peran intermediasi BPRS Amanah Ummah yang dilakukan oleh pihak bank belum ada, akan tetapi pihak BPRS Smsnsh Ummah tetap membantu masyarakat dalam rangka mencukupi kebutuhanya dan memberikan perumahan subsidi kepada masyarakat miskin dan juga menyalurkan dana-dana tabarru” seperti zakat, infaq dan shodaqoh. Pengaruh Fungsi Intermediasi Pembiayaan Murabahah BPRS Amanah Ummah Terhadap Kesejahteraan Pelaku UMKM di Bogor Barat dengan cara kekeluargaan, musyawarah, dan negosiasi melalui upaya surat panggilan nasabah atau surat peringatan, rescheduling, dan menjual “bersama” jaminan. Karena menurut pihak BPRS Amanah Ummah, tidak memerlukan waktu lama dan biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah. Hasil dari penelitian yang telah diuji menggunakan teknik analisis uji t menjelaskan bahwa terdapat perngaruh pembiayaan BPRS terhadap pertumbuhan UMKM Bogor Barat.
Akilah, F. (2017). Peran Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Lembaga Pendidikan. IAIN Bone, 519.
Antonio, S. (2001). bank syariah: dari teori ke praktik (pertama). Gema Insani Press.
Dewi Purwati, 2020. Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Dalam Upaya Menjaga. Likuiditas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
Dewi, E., Amar, S., & Sofyan, E. (2013). ANALISIS PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN KONSUMSI DI INDONESIA. Jurnal Kajian Ekonomi, I(02), 176–193.
Laporan kinerja Dinas Koperasi dan UKM Tahun 2023
Fitriyah, Faridatul (2020) Pengaruh Persepsi Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian (Studi Kasus Konsumen Toko Seragam Lancar Jaya Kediri).
Hamdani. (2020). Mengenal Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat. Uwais Inspirasi Indonesia. info:ihnWGHCmqDEJ:scholar.google.com
Hejazziey, D. (2009). Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Pengurangan Pengangguran. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 1(1). https://doi.org/10.15408/aiq.v1i1.2452
Miharja, J. (2019). etika islam dalam persaingan usaha. MU’AMALAT: Journal of Islamic Economic Law Studies, 11(2), 185–199.
Nisa, K., & Sopingi, I. (2020). Pengaruh Kualitas Layanan, Emosional Marketing dan Spiritual Marketing Terhadap Kepuasan Nasabah Tabungan. JIES: Journal of Islamic Economics Studies, 1(1), 50-59.
Setyagustina, K., Mardhiah, A., Yusuf, M., Salahuddin, Khotib, W., Nurarifah, R., Yusrra, I., Wiraswanti, I., Haris Riyaldi, M., Atiningsih, S., Rustandi, N., Widhi Rachmawati, D., & Nugroho, L. (2024). Manajemen Keuangan Syariah (Konseptual, Landasan Dan Mekanisme) (Vol. 4, Issue 1). Widina Media Utama.
Tambunan, T. (2012). Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: isu-isu penting. Jakarta : LP3ES. https://opac.uin-antasari.ac.id/index.php?p=show_detail&id=23924&keywords=








