STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA OBAT HERBAL MINHAJUL KAROMAH, PAGURON JALAK BANTEN NUSANTARA DALAM EKONOMI SYARIAH
Isi Artikel Utama
Ratu Ageng Rekawati1
Ahmad Waki
Misno
Tren penggunaan obat herbal saat ini semakin meningkat, diprediksi puncak kemajuan dari penggunaan obat herbal akan terjadi pada tahun 2050. Guna menuju ke sana maka produksi obat herbal menjadi keharusan, hal ini karena terbukti obat-obatan berbahan dasar herbal lebih mashlahat. Usaha Obat Herbal Minhajul Karomah adalah salah satu dari produsen obat herbal yang ada di Banten. Bagaimana strategi pengembangan usaha ini? Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis kualitatif dan SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity Threat). Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara mendalam dan studi dokumen.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa strategi yang dilakukan dalam usaha obat herbal Minhajul Karomah adalah; penambahan varian produk, meningkatkan kualitas SDM, memberikan layanan terbaik dan melakukan inovasi penjualan. Strategi ini dalam persepektif Islam adalah harus selaras dengan nilai-nilai syariah khususnya terkait dengan kehalalan produk serta pola manajemen syariah yang diterapkan dalam pengelolaannya.
Analisis SWOT menunjukan bahwa kekuatan dari Obat Herbal Minhajul Karomah adalah captive market yaitu anggota PJBN yang jumlah banyak serta peluang obat herbal. Kelemahannya adalah usaha yang belum lama berjalan, manajemen yang belum rapi serta sistem produksi yang belum stabil. Peluang yang ada adalah meningkatnya minat masyarakat terhadap obat herbal serta terbukanya pasar internasional. Ancaman dari usaha ini adalah competitor dari perusahaan besar serta kebijakan yang masih belum mendukung obat herbal.
R. Suryanto and D. Setiawan, “Struktur data datawarehouse tanaman obat indonesia dan hasil penelitian obat tradisional,” SESINDO 2013, vol. 2013, 2013.
M. K. Ahmid, A. F. Soraya, N. N. N. Akmalia, S. S. Maulidia, and M. I. Utama, “Penerapan Teknologi Foil Sachet Sealer untuk Kemasan Jamu UMKM P4S Sari Bumi Herbal”.
H. Idris, “Back to nature: Memanfaatkan tanaman obat keluarga (TOGA).” Unsri Press, 2019.
Z. Salim and E. Munadi, “TANAMAN OBAT”.
A. Misno and A. Rifai, Metode Penelitian Muamalah. Jakarta: Salemba Empat, 2018.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, R&D. Bandung: CV. Alfabeta, 2013.
I. Y. Fauzi and A. K. Riyadi, Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqasid Al-Syari’ah. Jakarta: Kencana, 2014.
R. Triratnasari and others, Manajemen Pemasaran Jasa Teori dan Kasus. Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.
S. Notoatmodjo, Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Rineka Cipta, 1998.
H. Riwati, Manajemen Sumber Daya Manusia. Malang: UB Press, 2016.
S. P. Siagian, “Fungsi-fungsi manajerial,” 2005.
F. Rangkuti, Customer Care Excellence. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2017.
M. Abdullah, Wirausaha Berbasis Syari’ah. Banjarmasin: Penerbit Antasari Perss, 2011.