COMMUNICATION MANAGEMENT OF COMMUNITY-BASED QURBAN COMMITTEE IN BUKIT LAMA SUB-DISTRICT, PALEMBANG CITY
Main Article Content
Ali Kusumadinata
Astrid Sri Wahyuni Sumah
Erna Ernawati
Penyelenggaraan ibadah kurban berbasis masyarakat dalam skala besar memiliki kompleksitas rantai pasok dan dinamika lapangan yang tinggi, sehingga memerlukan tata kelola komunikasi yang terstruktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara deskriptif manajemen komunikasi kepanitiaan kurban di Kelurahan Bukit Lama, Kota Palembang, dengan menggunakan pisau analisis Teori POAC George R. Terry, Teori Informasi Organisasi Karl Weick, dan Situational Crisis Communication Theory (SCCT) W. Timothy Coombs. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan menyebarkan kuesioner kepada 100 responden (mudhohi dan panitia), dilengkapi dengan wawancara mendalam serta observasi lapangan pada Mei 2026. Analisis data dilakukan dengan pendekatan statistik deskriptif (mean score), tabulasi silang, dan uji hubungan korelasi Spearman Rank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen komunikasi panitia berjalan sangat efektif pada fase hulu (Pra-Acara dan Hari-H). Hal ini ditunjukkan oleh tingginya nilai rata-rata persepsi responden terhadap indikator kejelasan tarif awal (4,44), kemudahan akad (4,54), dan efektivitas sosialisasi (4,60). Keberhasilan tertinggi dicapai pada sistem dokumentasi penyembelihan secara real-time (4,86) yang sukses mereduksi ketidakpastian informasi (equivocality). Kendati demikian, mitigasi krisis lapangan (Crisis Center) dinilai masih cukup (2,97) akibat kurang matangnya fungsi kehumasan satu pintu. Sebaliknya, penurunan drastis (waterfall effect) terjadi pada fase hilir (Pasca-Acara), di mana indikator transparansi publikasi Laporan Pertanggungjawaban (2,15) dan ketersediaan saluran umpan balik (2,04) masuk dalam kategori kurang baik karena keterbatasan waktu dan biaya panitia. Penelitian ini mengimplikasikan pentingnya transformasi kepanitiaan tradisional menuju keorganisasian modern melalui pembentukan subdivisi khusus Humas Pasca-Acara guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik yang berkelanjutan.





