STRATEGI PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK AMANAH UMMAH CABANG BOGOR
STRATEGI PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK AMANAH UMMAH CABANG BOGOR
Isi Artikel Utama
azizah musyidah
Muhamad Apep Mustofa
Bayu Purnama Putra
Yosep Hendri Gumilang
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah serta mengevaluasi efektivitas strategi penanganan yang diimplementasikan oleh Bank Amanah Ummah Cabang Bogor. Penyaluran pembiayaan merupakan kegiatan utama perbankan syariah yang rentan terhadap risiko gagal bayar, sehingga berdampak langsung pada stabilitas pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Manajer Pembiayaan dan Account Officer, sedangkan data sekunder dikumpulkan dari telaah dokumen historis kolektabilitas nasabah dan laporan rasio Non Performing Financing (NPF). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan bermasalah dipicu oleh faktor eksternal (penurunan omzet bisnis dan praktik side streaming) serta faktor internal (kelemahan verifikasi prinsip 5C dan kurangnya intensitas pemantauan lapangan). Sebagai respons operasional, bank menerapkan strategi berjenjang berdasarkan status kolektabilitas harian: tindakan preventif persuasif untuk kolektabilitas 1-2, restrukturisasi (rescheduling dan reconditioning) untuk kolektabilitas 3-4, dan tindakan represif eksekusi agunan untuk kolektabilitas 5. Strategi ini terbukti sangat efektif menekan angka NPF bank pada level 2,21% di tahun 2024, yang berada jauh di bawah ambang batas toleransi maksimal Otoritas Jasa Keuangan (5%).
Abdullah, R., & Rini, S. (2021). Manajemen produk dan pembiayaan perbankan syariah kontemporer. Kencana.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2021). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. SAGE Publications.
Fauzi, A., & Lestari, D. (2022). Analisis risiko pembiayaan dan kolektabilitas lembaga keuangan mikro. Alfabeta.
Hasanah, N., & Siregar, M. (2024). Dinamika kolektabilitas dan strategi penyelamatan NPF bank syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 12(2), 115–130.
Mahendra, Y. (2023). Mitigasi risiko dan restrukturisasi kredit perbankan. Airlangga University Press.
Nugroho, B., & Saputra, E. (2024). Faktor eksternal penentu non-performing financing pada UMKM. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 9(1), 45–58.
Pratama, D. (2025). Strategi manajerial perbankan syariah era digital. UII Press.
Rahman, T., & Wulandari, P. (2022). Stabilitas sistem keuangan syariah di Indonesia. Rajawali Pers.
Setiawan, H. (2023). Manajemen aset dan kewajiban bank syariah. UMM Press.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif dan R&D (Edisi Terbaru). Alfabeta.
Umiyati, Hanania, N. K., Halimatussa'diyah, A., & Isa'ad, M. F. (2025). Evaluasi kesehatan bank melalui analisis RGEC, efisiensi, stabilitas, dan model prediksi kebangkrutan pada BPRS Amanah Ummah periode 2020-2024. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 4(4), 4871–4886.
Wijaya, A. (2026). Optimalisasi pembiayaan syariah dan penanganan risiko terpadu. Salemba Empat.
Yin, R. K. (2023). Case study research and applications: Design and methods. SAGE Publications.














