REKONSTRUKSI KEDUDUKAN WA’AD DALAM PRODUK PERBANKAN SYARIAH: ANALISIS KOMPARATIF DENGAN AKAD DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM
Isi Artikel Utama
Meli Diana Fitri
Syukri Iska
Azifah Hadiyati
Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi kedudukan wa’ad dalam produk perbankan syariah melalui analisis komparatif dengan akad, baik dalam perspektif fiqh muamalah maupun praktik industri keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-normatif, melalui analisis terhadap literatur klasik dan kontemporer, fatwa otoritas syariah, serta regulasi terkait perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konseptual wa’ad merupakan komitmen sepihak yang tidak memiliki kekuatan mengikat setara dengan akad, namun dalam praktik industri sering mengalami transformasi menjadi quasi-contract yang memiliki implikasi hukum. Kondisi ini menimbulkan ambiguitas antara dimensi moral dan legal wa’ad, serta berpotensi menyalahi prinsip dasar akad dalam Islam. Penelitian ini menawarkan rekonstruksi kedudukan wa’ad sebagai instrumen pra-akad yang memiliki kekuatan mengikat terbatas (binding in certain conditions) dengan tetap mempertahankan distingsi fundamental dari akad. Implikasi dari rekonstruksi ini adalah terciptanya kejelasan struktur kontraktual dalam produk perbankan syariah, peningkatan kepastian hukum, serta penguatan prinsip kepatuhan syariah dalam praktik industri.
Abdalloh, I. (2025). Pasar Modal Syariah (Edisi Baru): Prinsip Islam di Pasar Modal. Elex Media Komputindo. https://books.google.co.id/books?id=_XmQEQAAQBAJ
Dr. Saut Maruli Tua Manik, S. H. I. S. H. M. H. C. L. A., & Miftahur Rachman, S. H. M. K. (2022). Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Pada Peradilan Agama - Rajawali Pers. PT. RajaGrafindo Persada. https://books.google.co.id/books?id=IdZqEQAAQBAJ
M, P. D. V. R. S. E. M. (2013). Islamic Economics and Finance. Gramedia. https://books.google.co.id/books?id=K0hODwAAQBAJ
Muhamad Nadratuzzaman Hosen, D. M. M. (2014). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JANJI (WA ’ AD) DI PERBANKAN SYARI ’ AH Muhamad Nadratuzzaman Hosen. 23–45.
Prasetyo, Y. (2018). Ekonomi syariah. Penerbit Aria Mandiri Group. https://books.google.co.id/books?id=6FluDwAAQBAJ
Putra, P. A. A. (2018). KONSEP WA ’ AD DAN IMPLEMENTASINYA DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL-MAJELIS ULAMA INDONESIA Panji Adam Agus Putra Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung Jln . Ranggagading No 8 Bandung A . Latar Belakang Masalah Akad memiliki peranan yang dengan men. 2(2), 222–237.
Selamat Pohan, M. A. (2022). Ekonomi Mikro Islam. umsu press. https://books.google.co.id/books?id=1pxrEAAAQBAJ














