IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 11 TAHUN 2002 SEBAGAI UPAYA DALAM MENCIPTAKAN KETENTRAMAN DAN KENYAMANAN BERIBADAH SHALAT JUM’AT DI KOTA BANDA ACEH
Isi Artikel Utama
Roslina A.djalil
Adnin adnin
jasmadi jasmadi
Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 Pasal 8 ayat (1) Setiap orang Islam yang tidak mempunyai uzur syar’i wajib menunaikan shalat Jumat; ayat (2) Setiap orang, instansi pemerintah, badan usaha dan atau/institusi masyarakat wajib menghentikan kegiatan yang dapat menghalangi/mengaggu orang Islam melaksanakan shalat Jumat. Penelitian ini memiliki urgensi yang sangat penting dalam upaya mewujudkan syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh di samping itu, sebagai upaya pemerintah kota dalam menciptakan ketentraman dan kenyaman masyarakat dalam melaksanakan ibadah shalat Jum’at di Kota Banda Aceh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi sejauh mana Implementasi dan hambatan kebijakan menghentikan semua aktifitas menjelang pelaksanaan ibadah shalat Jumat di Kota Banda Aceh. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi atas kebijakan dalam mengatasi hambatan dan tantangan yang dihadapi polisi Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam melaksanakan tugas sosialisasi, pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat. Metode penelitian ini berjenis kualitatif pendekatan deskriptif menggunakan teori implementasi kebijakan publik Marille S. Grindle. Dalam penelitian ini data dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diharapkan menghasilkan implikasi yang dapat mendukung penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Seluruh hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini memiliki urgensi yang besar dalam mendukung transformasi perubahan sikap masyarakat dan pelaku usaha untuk patuh dan taat, serta diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat
Kata kunci: Implementasi; Kebijakan; Ketertiban; Kenyamanan Beribadah; Shalat Jumat
Berlinda Ayu Adeti, & Charis Christiani. (2022). Reformasi Administrasi dan Birokrasi Pemerintahan Daerah Dalam Menigkatkan Kualitas Layanan Publik di Daerah. Jurnal Media Administrasi, 7(1). https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.62
Gunawan, G. (2017). Analisis Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Manajemen Muhammadiyah Aceh, 7(1). https://doi.org/10.37598/jimma.v7i1.488
Lexy J. Moeleong. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Milles M.B &Huberman. A. M. 1994. Analisis Data Kualitatif, (Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Fahira, N. S., Umar, R., & Habibi, M. M. (2022). Peran Pemerintah desa Purworejo dalam pengembangan wisata alam sumber complang Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Jurnal Integrasi dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial, 2(3), 291-303.
Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah Ibadah dan Syiar Islam