IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI BANK MUAMALAT BOGOR
Isi Artikel Utama
Akad Ijarah merupakan akad yang banyak digunakan di perbankan syariah, hal ini karena fee (ujrah) pada akad ijarah menjadi solusi bagi bunga yang ada di perbankan konvensional. Hampir seluruh bank syariah di Indonesia menerapkan akad ini, termasuk Bank Muamalah Indonesia. Bagaimana implementasi akad ijarah di bank Mumalah Indonesia? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang diperoleh secara langsung dari kantor cabang Bogor. Observasi dan wawancara serta studi dokumen dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang valid mengenai obyek penelitian.
Penelitian ini menunjukan bahwa akad ijarah di Bank Muamalah Indonesia diaplikasikan dalam bentuk produk layanan khususnya dalam pembiayaan dan jasa rumah tangga lainnya yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Ujrah (fee) yang dikenakan kepada nasabah dihasilkan dari negosiasi dengan bank. Sebagian besar nasabah merasa puas dengan akad ini karena terhindar dari transaksi yang mengadung riba.
Abubakar, Diktat Statistik Ekonomi dan Bisnis 2
Al-Fauzan, Sholeh Ibn Fauzan Ibn Abdullah, Al-Mulakhos Al-Fiqhi, Riyadh: Darul Asimah, 2004
Al-Jazairi, Abu Bakr, Ensiklopedia Muslim (Minhajul Muslim), Jakarta: Darul Falah, 2001
Al-Azdii, Abu Daud Sulaeman Ibn As-Sijistani, Sunan Abu Daud Juz 3, Bairut: Darul Hadist, 1999
Antonio, Muhammad Syafi’i, Bank Syariah Wancana Ulama & Cendikiawan, Jakarta: Bank Indonesia dan Tazkia Institute, 1999
_________________________, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani Press, 2001
Arifin, Zainul, Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Melbourne: Alvabet, 2001
Ascarya, Akad & Produk Bank Syariah, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2007
Assuyuti, Alhafid Jalaludin, Sunan Annasai, Beirut Libanon: Darul Fikri, 1930
Daud, Rasyid, Indahnya Syari’at Islam, Jakarta: Usamah Press, 2003
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: CV Penerbit, 2004
Guza, Afnil, Undang-undang Perbankan Syariah UU RI Nomor 21 Tahun 2008 dan Surat Berharga Syariah Negara UU RI Nomor 19 Tahun 2008, Jakarta: Asa Mandiri, 2008
Karim, Adiwarman A, Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta : Gema Insani Press, 2001
__________________, Ekonomi Mikro Islam Edisi Ketiga, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007
__________________, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2006
Karim, Helmi, Fiqh Muamalah, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002
Keraf, Gorys, Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa, Flores : Nusa Indah, 1984
Komarudin, Kamus Perbankan Edisi Baru, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1994
Laporan Tahunan (Annual Report) Tahun 2007 PT. BPRS Amanah Ummah
Muhammad, Manajemen Pembiayaan Bank Syari’ah, Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, 2005
Partomo, Titik Sartika, Abd. Rachman Soejoedono, Ekonomi Skala Kecil/Menengah & Koperasi, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002
Rahman, Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Jakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1995
Syafe’i, Rachmat, Fiqh Muamalat Untuk IAIN, STAIN, PTAINS, dan Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2004
TIM Dewan Standar Akutansi Keuangan, Akutansi Perbankan Syariah, Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia, 2002
Tim LIPI, Sistem Perdagangan Dalam Islam, Jakarta: Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2005
Tim Muamalat Istitute, Perbankan Syariah, Jakarta: Muamalat Istitute Yayasan Pendidikan Pengembangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah, 1999
TIM MUI, Himpunan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI Edisi Revisi Tahun 2006, Jakarta: Dewan Syari’ah Nasional MUI dan Bank Indonesia, 2006
Tim Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1999
Tim TAZKIA, Suplemen Ekonomi Islam untuk Madrasah Aliyah, Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI dan STEI TAZKIA, 2003
Tunggal, Hadi Setia, Undang-undang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Jakarta: Harvarindo, 2008.